8.30.2014

Betul betul marah.....


From: A.Syauqi Yahya 


Jumat, 29/08/2014 15:29 WIB

Kapolri: Pernyataan Adrianus Soal 'Reskrim jadi ATM Pimpinan' Bahayakan Polri

Andri Haryanto Siregar - detikNews

Jakarta - Polri mempidanakan anggota Kompolnas Prof. Adrianus Meliala. Alasan Polri mengambil langkah hukum karena pernyataan Kriminolog UI itu dapat membahayakan institusi Polri.

"Polri yang dirugikan, sehingga Polri lakukan langkah penegakan hukum, karena statement tidak benar dan dapat mendiskreditkan Polri serta disaksikan masyarakat luas," kata Kapolri Jenderal Sutarman di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta, Jumat (29/8/2014).

"Statement yang bersangkutan dapat mengakibatkan distrust pada Polri, dan masyarakat tidak akan percaya lagi pada institusi Polri dan dapat berakibat terjadinya perlawanan masyarakat terhadap Polri. Ini sangat membahayakan terhadap institusi Polri yang sedang pelan-pelan kita bangun. Dampaknya serius terhadap institusi Polri," tegas Sutarman.

Jenderal Sutarman menyayangkan pernyataan yang dilontarkan Adrianus melalui media yang menyebut satuan Reskrim adalah 'ATM'-nya pimpinan Polri.

"Saya sangat menyayangkan pernyataan seorang akademisi, seorang anggota kompolnas yang menurut saya tidak mengindahkan etika, tidak mendidik masyarakat, merugikan institusi Polri, dan melanggar undang-undang," tegasnya lagi.

"Karena itulah Polri menyelesaikan masalah ini dengan penegakan hukum," imbuh Sutarman.

Dalam penyampaiannya, jenderal polisi bintang empat ini mengaku marah akibat opini yang terus bergulir terkait pemidanaan Adrianus Meliala.

"Saya tidak pernah marah seperti ini, ini betul-betul marah," akunya.

--

Tidak ada komentar:

Posting Komentar