From: A.Syauqi Yahya
Bawaslu : Jokowi Rugi Kalau tidak Penuhi Panggilan
TRIBUN / HERUDIN
Jumat, 6 Juni 2014 | 18:42 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) akan memutuskan dugaan pelanggaran kampanye yang dilakukan calon presiden Joko Widodo, Jumat (6/6/2014) malam. Keputusan itu tetap akan diambil meski mungkin Jokowi tidak memenuhi panggilan Bawaslu.
"Kami akan memutuskan sesuai dengan keterangan dan informasi yang kami miliki. Kalau Jokowi tidak datang, justru dia sendiri yang akan rugi," ujar anggota Bawaslu Nelson Simanjuntak di Gedung Bawaslu, Jakarta Pusat, Jumat.
Ia mengatakan, ketidakhadiran Jokowi justru akan merugikannya sendiri. Karena, lanjut Nelson, Jokowi tidak dapat memberi keterangan menurut versinya sendiri.
Selain itu, lanjut Nelson, ketidakhadiran itu akan menjadi penilaian publik atas kepatutan Jokowi terhadap regulasi.
Seperti diketahui, Jokowi dipanggil Bawaslu karena dalam rapat pleno di Gedung KPU, Minggu (1/6/2014) siang, menyampaikan ajakan untuk memilih nomor 2, yakni nomor urut yang ditetapkan oleh KPU atas pasangan Jokowi-Jusuf Kalla. "Pilihlah nomor 2," ujar Jokowi saat menyampaikan sambutannya seusai pengundian nomor urut. Hal ini diduga karena adanya indikasi pelanggaran kampanye di luar jadwal yang ditetapkan oleh KPU.
Penulis: Deytri Robekka Aritonang
Editor: Fidel Ali Permana
Tidak ada komentar:
Posting Komentar