From: A.Syauqi Yahya
SENIN, 30 MARET 2015 | 06:53 WIB
Bukti Puan Maharani Melawan Jokowi


Capres PDIP Jokowi Widodo berbisik dengan Puan Maharani (kiri), saat deklarasi Kerjasama PDIP, Partai Nasdem dan PKB, di DPP PDIP, Lenteng Agung, Jakarta Selatan (14/5). TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Fraksi Partai NasDem Syarif Abdullah Alkadrie meminta Menteri Koordinator Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan, Puan Maharani, segera melepas jabatan fungsional di partai politik. "Semua menteri harus taat pada komitmen yang sudah disampaikan pada Presiden," ujar Syarif saat dihubungi, Minggu 29 Maret 2015.
Menurut Ketua Dewan Pengurus Wilayang Hanura Nusa Tenggara Timur ini, sejak awal dilantik Presiden Joko Widodo sudah menagih komitmen para menteri untuk tak rangkap jabatan di partai. Kenyataannya, hingga kini Menteri Puan masih tercatat sebagai Ketua Dewan Pimpinan Pusat Politik dan Hubungan Antarlembaga Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan.
Syarif menyebutkan komitmen tak rangkap jabatan memang tak diatur dalam undang-undang atau peraturan resmi lainnya. Namun, menurut Syarief aturan itu menjadi komitmen moral yang harus dipatuhi semua menteri. "Jadi apapun konsekusensi itu harus diikuti karena sudah jadi komitmen moral."
Aturan tidak rangkap jabatan ini disampaikan Jokowi ketika masih dalam proses penyusunan kabinet. Saat itu Jokowi sempat menolak memasukkan Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa Muhaimin Iskandar dalam jajaran kabinet lantaran Muhaimin memilih tetap menjadi ketua umum.
Meski Puan masih menjabat salah satu ketua di PDIP, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo memilih non-aktif sebagai sekretaris jenderal PDIP. "Begitu dilantik (jadi menteri), saya langsung non-aktif," kata Tjahjo pada Selasa, 28 Oktober 2014. Tak cuma itu, Tjahjo juga telah mengajukan surat pengunduran diri sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) periode 2014-2019.
Langkah serupa juga dilakukan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB), Yuddy Chrisnandi dan Menteri Perindustrian Saleh Husin. Keduanya resmi non-aktif dari Partai Hanura.
"Dengan ini saya sampaikan permohonan untuk berhenti dari tugas dan jabatan sebagai pengurus DPP Partai Hanura, terhitung sejak ditandatanganinya surat pengunduran diri ini," kata Yuddy di Jakarta, 29 Oktober 2014.
IRA GUSLINA SUFA
Tidak ada komentar:
Posting Komentar