Manfaat donor darah adalah aliran darah lebih lancar, kadar zat besi tubuh
selalu seimbang, dan tentunya pemeriksaan kesehatan gratis.
Donor darah di Indonesia telah diatur oleh Peraturan Pemerintah No. 02
tahun 2011.
Pengawasan donor darah oleh Palang Merah Indonesia (PMI) juga dijamin UU
No. 36 tahun 2009 tentang kesehatan.
UU tersebut menyebutkan pemerintah bertanggung jawab atas pelaksanaan
pelayanan donor darah yang aman, mudah diakses, dan sesuai kebutuhan
masyarakat.
Maka itu, donor darah adalah proses yang terjamin aman sehingga kamu tidak
perlu ragu melakukannya.
Dikutip dari laman Tempo, data WHO menunjukkan bahwa kebutuhan darah di
Indonesia per tahun mencapai sekitar 5,1 juta kantong darah, sementara yang
terpenuhi hanya sekitar 4,2 juta kantong darah.
Berikut beberapa manfaat donor darah yang harus Anda ketahui:
1. Menurunkan risiko terkena penyakit jantung dan pembuluh darah
2. Menurunkan risiko kanker
3. Membantu menurunkan berat badan
4. Mendeteksi penyakit serius
5. Membuat lebih sehat secara psikologis dan memperpanjang usia
Namun tak semua orang dapat mendonorkan darahnya, lho. Selain dituntut
untuk sehat secara fisik, Anda juga harus harus berusia di antara 17-66 tahun.
Tak hanya itu saja, riwayat kesehatan dan beberapa kebiasaan lainnya juga
menjadi syarat untuk menjadi pendonor.
Sent with AquaMail for Android
https://www.mobisystems.com/aqua-mail
Tidak ada komentar:
Posting Komentar