Foto unik 👌 (Jarang sekali Tampil bersamaan) 😄
Tentara Nasional Indonesia bersama Tentara Kerajaan Belanda Foto bersama.
Serta,membawa bendera putihnya.
Dengan latar belakang papan perbatasan Garis Demarkasi.
Imbas dari perjanjian Renville.
Lumajang,5 Februari 1948 (Het National Archives).
PERJANJIAN RENVILLE
perjanjian Renville adalah perjanjian antara Indonesia dengan Belanda yang
ditandatangani pada tanggal 17 Januari 1948 di atas geladak kapal perang
Amerika serikat sebagai tempat netral USS Renville, yang berlabuh di
pelabuhan Tanjung Priok Jakarta.
Perundingan dimulai pada tanggal 8 Desember 1947 dan ditengahi oleh
komisaris tiga negara (KTN), committee of good offices for Indonesia, yang
terdiri dari Amerika serikat Australia dan Belgia. Perjanjian ini diadakan
untuk menyelesaikan perselisihan atas perjanjian Linggarjati tahun 1946.
Perjanjian ini berisi batas antara wilayah Indonesia dengan Belanda yang
disebut garis Van mook.
Latar belakang :
pada tanggal 1 Agustus 1947,dewan keamanan perserikatan bangsa-bangsa
mengeluarkan resolusi gencatan senjata antara Belanda dan Indonesia.
Gubernur jenderal Van mook dari Belanda memerintahkan gencatan senjata pada
tanggal 5 agustus.
pada 25 Agustus dewan keamanan mengeluarkan resolusi yang diusulkan Amerika
serikat bahwa dewan keamanan akan menyelesaikan konflik indonesia-belanda
secara damai dengan membentuk komisi tiga negara yang terdiri dari Belgia
yang dipilih oleh Belanda Australia yang dipilih oleh Indonesia dan Amerika
serikat yang disetujui kedua belah pihak.
pada 29 agustus 1947 Belanda memproklamirkan garis Van mook yang membatasi
wilayah Indonesia dan Belanda.
Republik Indonesia menjadi tinggal sepertiga pulau Jawa dan kebanyakan
pulau di Sumatera tetapi Indonesia tidak mendapat wilayah utama penghasil
makanan blokade oleh Belanda juga mencegah masuknya persenjataan makanan
dan pakaian menuju ke wilayah Indonesia.
DELEGASI :
Perjanjian diadakan di wilayah netral yaitu di di atas kapal USS Renville
milik Amerika serikat dan dimulai tanggal 8 Desember 1947.
Delegasi Indonesia dipimpin oleh perdana menteri Amir Syarifuddin Harahap,
dan Johanes leimena sebagai wakil.delegasi kerajaan Belanda dipimpin oleh
kolonel KNIL Abdul Kadir widjojoatmodjo. Delegasi Amerika serikat dipimpin
oleh Frank porter Graham.
GENCATAN SENJATA :
pemerintah RI dan Belanda sebelumnya pada 17 Agustus 1947 sepakat untuk
melakukan gencatan senjata hingga ditandatanganinya persetujuan Renville
tetapi pertempuran terus terjadi antara tentara Belanda dengan berbagai
laskar-laskar yang tidak termasuk TNI dan sesekali unit pasukan TNI juga
terlibat baku tembak dengan tentara Belanda seperti yang terjadi Antara
Karawang Dan Bekasi
PIHAK YANG HADIR PADA PERUNDINGAN :
1. Delegasi Indonesia diwakili oleh Amir Syarifudin(ketua)
Ali Sastroamidjojo
H. Agus Salim
Dr.J.Leimena
Dr.Coatik Len dan Nasrun.
2. Delegasi Belanda diwakili oleh R. Abdul Kadir wijoyoatmojo (ketua),
Mr.H.A.L.Van Vredenbutg,
Dr.P.J.Koets dan Mr.Dr.Chr.Soumokil.
3. PBB sebagai mediator diwakili oleh Frank Graham (ketua),
Paul Van zeeland dan Richard Kirby.
4. Belanda berdaulat atas Indonesia sebelum Indonesia mengubah menjadi
RIS(REPUBLIK INDONESIA SERIKAT)
ISI PERJANJIAN :
1.Belanda hanya mengakui Jawa tengah Yogyakarta dan Sumatera sebagai bagian
wilayah Republika Indonesian
2.disetujuinya sebuah garis damar kasih yang memisahkan wilayah Indonesia
dan daerah pendudukan Belanda
3.TNI harus ditarik mundur dari daerah-daerah kantongnya di wilayah
pendudukan di Jawa barat dan Jawa timur.
PASCA PERJANJIAN :
Sebagai hasil persetujuan Renville,pihak republik harus mengosongkan
wilayah-wilayah yang dikuasai TNI, dan pada bulan Februari 1948, divisi
Siliwangi hijrah ke Jawa tengah.
Divisi ini mendapatkan julukan pasukan hijrah oleh masyarakat kota
Yogyakarta yang menyambut kedatangan mereka.
Tidak sama pejuang republik yang tergabung dalam berbagai laskar seperti
barisan bambu runcing dan laskar Hizbullah/ Sabilillah di bawah pimpinan
Sekarmaji Marijan Kartosuwiryo, mematuhi hasil persetujuan Renville
tersebut. Mereka terus melakukan perlawanan bersenjata terhadap tentara
Belanda.
setelah Soekarno dan Hatta ditangkap ke Yogyakarta, S.M. Kartosuwiryo,yang
menolak jabatan menteri muda pertahanan dalam kabinet Amir
Syarifudin,menganggap negara Indonesia telah kalah dan bubar, kemudian ia
mendirikan Darul Islam/ Tentara Islam Indonesia (DI/TII).
Hingga pada 7 Agustus 1949 di wilayah yang masih dikuasai Belanda waktu itu
Kartosuwiryo menyatakan berdirinya negara Islam (NII).
Akibat dari perjanjian Renville itu pula pasukan dari Resimen
40/Damarwulan, bersama batalyon di jajarannya, batalyon gerilya (BG)VIII
batalyon gerilya (BG) IX, batalyon gerilya (BG) X, Depo batalyon,EX.
ALRI pangkalan X serta kesatuan kelaskaran, dengan total pengikut terbanyak
tidak kurang dari 5000 orang, juga hijrah ke daerah Blitar dan sekitarnya.
Resimen 40/Damarwulan ini kemudian berubah menjadi brigade III/Damarwulan,
dan dan batalyon nya pun berubah menjadi batalyon 25, batalyon 26, batalyon 27.
setelah keluarnya surat perintah siasat nomor 1 dari Panglima besar
Soedirman,yang mengharuskan semua pasukan hijrah pulang dan melanjutkan
gerilya di daerah masing-masing, pasukan brigade 3 Damarwulan di bawah
pimpinan letkol Muhammad sroedji ini, melaksanakan Wingate action, dengan
menempuh jarak kurang lebih 500 km selama 51 hari.
(Di sadur dari berbagai sumber)
Sent with AquaMail for Android
https://www.mobisystems.com/aqua-mail
Tidak ada komentar:
Posting Komentar