4.20.2020

Divisi Siliwangi

1 Februari 1948. Ribuan anggota Divisi Siliwangi mulai bergerak dari Cirebon (titik Kumpul) meningkatkan daerah Jawa Barat menuju Jawa Tengah dan Yogyakarta. Situasi ini merupakan konsekuensi logis dari kesepakatan pemerintah Indonesia dengan Belanda pada perundingan Renville (17 januari 1948) Salah satu klausul kesepakatan menyebutkan bahwa pemerintah Indonesia harus mengosongkan daerah-daerah yang masuk Garis van Mook, diantaranya Jawa Barat. Itu artinya tentara dan aparat pemerintahan harus hijrah ke wilayah resmi Indonesia yang meliputi Yogyakarta, Surakarta, Kediri, Kedu, Madiun sebagian keresidenan Semarang, Pekalongan, Tegal bagian Selatan dan Banyumas. Saat menuju tempat tujuan hijrah inilah, pihak Belanda di kejutkan dengan performa prajurit-prajurit Siliwangi. Kendati dengan kondisi seadanya, mereka tetap menunjukkan disiplin tinggi laiknya tentara profesional. Berbeda dengan penggambaran yang kerap ditulis koran-koran Belanda bahwa TNI itu sejenis kumpulan perampok dan ekstrimis.

Arsipindonesia.com

--
Sent from myMail for Android

Tidak ada komentar:

Posting Komentar