> Satpam kaget liat cewek main HP malam2 dikuburan.
>
> Satpam: "Kok duduk dikuburan Mba?"
>
> Cewek:"Iya Mas. Didalam sinyalnya lemah"
>
> Hihihi......:)
>
Blognya alumni SMPN 1 Magelang; berbagi kenangan; berbagi rasa dan berbagi cerita.... OPEN to all of alumnus.
1.03.2014
Main HP
30 Persen Milik PNS
Dari: <syauqiyahya@gmail.com>
> Jumat, 03/01/2014 07:37 WIB
>
> DTK: 30 Persen Kendaraan yang Lalu Lalang di Jakarta Milik PNS
>
> Ramdhan Muhaimin - detikNews
>
> Jakarta - Intruksi Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo agar anak buahnya tidak membawa kendaraan pribadi untuk berangkat ke kantor hari ini disambut baik banyak pihak. Jika kebijakan itu dijalankan secara konsisten, dampak terhadap pengurangan kemacetan pada hari Jumat dinilai akan signifikan.
>
> "Sebab kalau diketahui, kendaraan pribadi yang lalu lalang di jalanan Jakarta itu 30 persen milik PNS. Baik pemerintah maupun BUMN," ujar anggota Dewan Transportasi Kota Tulus Abadi saat berbincang dengan detikcom, Kamis (2/1/2014) malam.
>
> Menurutnya, ide Jokowi untuk 'meliburkan' kendaraan pribadi anak buahnya pada hari Jumat pertama setiap bulan merupakan ide yang cukup bagus. Apalagi jika kebijakan ini menyuluruh hingga ke tingkat kecamatan dan kelurahan. Sebab jumlah PNS Pemprov DKI cukup besar. Diperkirakan PNS Pemprov DKI yang pakai mobil saat pergi kerja mencapai 10 persen.
>
> "Meskipun ide ini bukan yang pertama. Sebelumnya pernah ada. Tapi ide ini bagus untuk bangun kesadaran pengguna kendaraan pribadi, memberi contoh. Untuk mengurangi kemacetan," jelasnya.
>
> Kebijakan larangan menggunakan kendaraan pribadi bagi PNS DKI tertuang dalam Instruksi Gubernur (Ingub) DKI No 150 tahun 2013 yang ditandatangani pada 30 Desember 2013 tentang penggunaan kendaraan umum bagi pejabat dan pegawai di lingkungan Pemprov DKI Jakarta.
>
> Dalam Ingub, Jokowi menginstruksikan kepada Sekretaris Daerah, para Deputi, para Asisten Sekda, inspektur, para Kepala Badan, para Walikota, Bupati Kepulauan Seribu, Kepala Dinas Kepala Satpol PP, Sekretaris DPRD, para Kepala Biro, Asisten Deputi, Sekretaris Korpri, para Direktur RSUD, Direktur RSKD, Kepala Sudin, Kepala UPT, para camat, dan para lurah, untuk menginstruksikan kepada bawahannya.
>
> Kebijakan ini berlaku sejak hari ini dan terus berlanjut setiap Jumat pertama di awal bulan.
> Powered by Telkomsel BlackBerry®
>
> --
> --
money, power, more money, more power.
Dari: "A.Syauqi Yahya"
> Biaya Politik yang Menjebak (2)
>
> Kamis, 2 Januari 2014 | 17:35 WIB
>
> KOMPAS.com - Biaya politik tinggi dianggap menjadi salah satu faktor utama yang menyebabkan menurunnya kualitas lembaga DPR. Hal tersebut membuat mereka tidak lagi berjuang untuk rakyat, tetapi hanya berkantor di Senayan untuk mengeruk uang negara guna mengembalikan miliaran rupiah yang telah dikeluarkan untuk berkampanye. Rekor tertinggi, konon, ada yang menyentuh angka Rp 22 miliar.
>
> Biaya politik yang luar biasa jorjoran. Bayangkan, dengan modal dana Rp 22 miliar itu, setidaknya bisa menjalankan 44 unit usaha minimarket. Uang sebesar itu juga bisa digunakan untuk membeli kebun kelapa sawit di Kalimantan hingga 2.200 hektar.
>
> Setelah ada keputusan Mahkamah Konstitusi yang mengubah sistem pemilihan umum legislatif dari proporsional tertutup menjadi proporsional terbuka, persaingan antarcalon anggota legislatif (caleg) memang menjadi sangat keras. Para caleg tidak hanya bertarung dengan caleg dari lain partai, tetapi juga bertarung dengan caleg separtai. Ini yang membuat para caleg pun akhirnya jorjoran mengeluarkan biaya politik untuk meraih kemenangan.
>
> Seorang aktivis pun ada yang sampai mengeluarkan uang Rp 500 juta hingga Rp 1,2 miliar, sedangkan yang berasal dari birokrat, TNI/Polri, dalam kisaran Rp 1 miliar hingga Rp 1,5 miliar. Sementara kalangan pengusaha umumnya menghabiskan Rp 1,5 miliar hingga Rp 6 miliar.
>
> Biaya politik pada Pemilu 2014 bahkan bisa lebih tinggi lagi. Banyak anggota DPR yang kembali maju sebagai calon anggota legislatif pun mengeluhkan besarnya biaya politik ini. Menurut mereka, biaya itu sudah hampir tidak masuk akal. Dari Juni sampai November 2013 saja sudah ada yang habis Rp 800 juta. Itu sudah 75 persen biaya kampanye pada tahun 2009 yang sekitar Rp 1,25 miliar. Banyak malah yang sudah habis lebih besar lagi, Rp 1 miliar lebih.
>
> Saat ini, "tarif" kampanye memang telah banyak berubah. Di Jawa Tengah saja, untuk membuat dan memasang sebuah baliho dibutuhkan setidaknya Rp 1 juta. Padahal, pada tahun 2009 hanya sekitar Rp 600.000. Pada tahun 2009, caleg yang memanfaatkan kaca belakang angkutan kota untuk kampanye cukup memberi pemilik angkutan kota Rp 300.000 tiap kendaraan untuk tiga bulan pemasangan. Namun, sekarang tarifnya sudah menjadi Rp 500.000. Terakhir, bahkan ada caleg yang sudah bersedia membayar Rp 800.000 tiap angkutan kota untuk tiga bulan.
>
> Biaya mengumpulkan kader partai juga mahal. Satu kali pertemuan dengan 400 orang dibutuhkan sekitar Rp 30 juta. Selain untuk menyewa tempat dan konsumsi, uang itu juga untuk bekal transportasi peserta pertemuan.
>
> Biaya itu belum termasuk uang untuk ongkos saksi di hari pencoblosan dan mengawal suara hingga ke Komisi Pemilihan Umum. Untuk mengamankan suara di hari-H, ada yang menawarkan Rp 200 juta untuk tiap kecamatan. Padahal, satu daerah pemilihan ada yang mencakup lebih dari 50 kecamatan, artinya Rp 10 miliar tidak akan cukup.
>
> Pragmatisme juga seakan sudah menjadi keseharian. Pada saat pemilihan kepala desa Oktober lalu, untuk biaya transportasi datang dan pulang saja sudah Rp 100.000, belum uang saku Rp 50.000 sehingga total sudah Rp 150.000.
>
> Kondisi ini pula yang akhirnya mendorong partai hanya merekrut orang-orang berduit sebagai caleg karena bisa membiayai partai, bukan orang-orang yang dipilih karena keahliannya dan kontribusinya bagi partai. Akibatnya, orang-orang ini pun akan mengambil banyak juga dari partai atau saat menduduki posisi-posisi strategis dalam jabatan pemerintahan ataupun DPR. Yang terjadi adalah sangat transaksional. Ada pola money, power, more money, more power.
>
> Kondisi ini sangat mengerikan bagi bangsa karena jabatan publik akhirnya diisi orang-orang yang kompetensinya diragukan, apalagi integritasnya. Bangsa ini pun hanya menjadi korporasi semata.
>
> Memang masih ada caleg yang berusaha idealis, tidak terpancing menggunakan politik uang. Mereka mengandalkan kedekatan hubungan serta program-program. Namun, cerita semacam ini semakin jarang terdengar.
> Perubahan sistem pemilu
>
> Keluhan tentang makin mahalnya biaya politik sebenarnya sudah muncul sejak Pemilu 2009. Persisnya, ketika sistem proporsional terbuka yang mensyaratkan keterpilihan dengan suara terbanyak mulai diterapkan.
>
> Di satu sisi, sistem suara terbanyak, yang merupakan antitesis dari sistem nomor urut, menjadi satu cara mengatasi oligarki partai. Seorang politisi dituntut turun ke bawah menyapa konstituennya jika ingin terpilih. Ruang untuk "kader jenggot", yaitu politisi yang menempel pada elite partai dan mengabaikan rakyat, jadi semakin sempit.
>
> Namun, sistem suara terbanyak juga membuat biaya politik semakin mahal. Persaingan tidak hanya antarpartai, tetapi juga di antara kader dalam satu partai. Kaderisasi di partai juga terancam karena popularitas dan modal lebih penting untuk memenangi pertarungan dibandingkan kompetensi.
>
> Sayangnya, meski sudah disadari dan dirasakan pada Pemilu 2009, tidak ada upaya serius di DPR dan pemerintah untuk mengatasi dampak negatif dari pemilihan dengan suara terbanyak. Saat membahas Perubahan Undang-Undang Pemilu pada 2011 dan 2012, waktu lebih dihabiskan untuk membahas ambang batas parlemen, cara penghitungan suara, hingga syarat partai mengikuti pemilu.
>
> Usulan tentang pemilu dengan menggabungkan sistem nomor urut dan suara terbanyak yang telah dipakai di beberapa negara Eropa dan Korea Selatan untuk mencari sisi baik dari kedua sistem itu tidak disambut mayoritas fraksi.
>
> Wacana pembatasan biaya kampanye juga hanya jadi isu pinggiran yang akhirnya dilupakan. Usaha untuk memperkuat transparansi penggunaan dana kampanye dan mendesain sanksi yang berat dan menjerakan bagi pelaku politik uang juga tidak serius dilakukan.
>
> Bahkan, saat Komisi Pemilihan Umum mengeluarkan Peraturan Nomor 15 Tahun 2013, sejumlah caleg sempat menyampaikan keberatan karena dinilai mengganggu sosialisasi. Padahal, aturan yang mulai berlaku 27 September 2013 itu untuk menekan biaya kampanye. Lewat aturan itu, baliho atau papan reklame hanya untuk partai dan calon anggota Dewan Perwakilan Daerah. Sementara calon anggota DPR dan DPRD hanya diperbolehkan memasang spanduk berukuran 1,5 meter x 7 meter. Setiap kandidat hanya dapat memasang satu spanduk untuk setiap zona.
>
> Jangan-jangan, mayoritas dari 90 persen anggota DPR yang kini maju lagi di Pemilu 2014 memang menikmati biaya politik yang bukan main mahal ini karena sistem itu lebih memudahkan mereka untuk mempertahankan kekuasaan. Sebab, bukankah dengan pernah duduk di DPR bekal "logistik" menjadi lebih memadai?
>
> Dengan melihat sinyalemen itu dan kinerja DPR 2009-2014, wajar jika muncul pesimisme terhadap hasil Pemilu Legislatif 2014. Wajah DPR periode mendatang diperkirakan tidak banyak berubah.
>
> Namun, harapan tetap perlu diusung. Pasalnya, masih ada caleg yang mencoba tetap bertahan pada keyakinan dan idealismenya. Meski mungkin tak banyak, mereka layak dipilih dalam pemilu mendatang. Sebagian rakyat juga semakin cerdas dalam pemilih wakilnya.
>
> Para caleg ini pun tidak perlu terlalu percaya pada tawaran-tawaran lembaga-lembaga konsultan politik. Misalnya, ada yang menawarkan jasa Rp 1,5 miliar untuk menggalang 150.000 suara. Tawaran-tawaran ini sungguh tak masuk akal dan menipu.
>
> Sejarah menunjukkan, lokomotif perubahan sering kali memang hanya diawaki oleh sebagian kecil orang. Di sebagian kecil orang ini, harapan layak diberikan. Jadi, caleg idealis tidak perlu pesimistis. Para pemilih pasti tahu memilih orang yang tepat. Jangan putus asa....
>
> Baca juga: "Quo Vadis" DPR Bersih dan Prorakyat (1)
>
> Editor: Caroline Damanik
> Sumber: KOMPAS CETAK
>
> --
> --
Ke manakah perginya DPR bersih dan prorakyat…?
Dari: "A.Syauqi Yahya"
> "Quo Vadis" DPR Bersih dan Prorakyat (1)
>
> Kamis, 2 Januari 2014 | 12:55 WIB
>
> Pengantar Redaksi Kompas:
> Dalam sebuah negara demokrasi, kehadiran lembaga legislatif yang dipercaya adalah keniscayaan. Hal itu juga yang diharapkan rakyat saat menggulirkan reformasi. Sayangnya, setelah 15 tahun berjalan dan tiga pemilu dilewati, yang terjadi justru sebaliknya. DPR yang seharusnya menjadi tumpuan rakyat dalam mengawasi pemerintahan justru tidak sedikit yang bersekongkol "merampok" uang rakyat. Kepercayaan rakyat kepada lembaga DPR pun pupus. Pemilu 2014 ini merupakan momentum untuk memperbaikinya. Untuk itu, harian "Kompas" menggelar diskusi terbatas bertema "Quo Vadis DPR Bersih dan Prorakyat". Sebagai panelis: Wakil Ketua DPR Pramono Anung, Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto, anggota Komisi I Ahmad Muzani, anggota Komisi II Nurul Arifin, serta Direktur Eksekutif Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia Sebastian Salang, dan sejumlah peserta aktif. Laporan hasil diskusi disajikan di rubrik "Indonesia Satu" halaman 25, 26, 27, dan 28, ditulis Sutta Dharmasaputra, M Hernowo, Khaeruddin, dan Haryo Damardono.
>
> Suatu hari, di tahun 1998, seorang ibu tua berpakaian lusuh dan tanpa alas kaki mendatangi posko logistik pergerakan mahasiswa di Gedung DPR. Ia menyerahkan satu set rantang berisi makanan sederhana: nasi putih dan sayur labu. Sebagai buruh cuci harian, ia hanya berpesan singkat, "Ini sumbangan kecil saya untuk anak mahasiswa. Kalau berhasil, mudah-mudahan hidup saya lebih baik."
>
> Itulah kenangan ketika mencoba mengingat bagaimana awal era Reformasi bergulir. Kini, ibu itu entah masih hidup atau sudah tiada. Yang pasti, harapan itu belum bisa dipenuhi lembaga DPR.
>
> Jajak pendapat Kompas sejak tahun 2007 hingga 2010 menunjukkan, 54,7 persen hingga 65,9 persen responden menilai kinerja DPR buruk. Jajak pendapat Kompas awal Maret 2013 juga menunjukkan, 58 persen responden menyatakan wakil rakyat saat ini lebih banyak membela kepentingan diri sendiri dan partai masing-masing daripada kepentingan rakyat dan bangsa.
>
> Hasil penelitian sejumlah lembaga survei bahkan menyimpulkan, DPR adalah lembaga yang dipersepsikan paling korup. Indonesia Corruption Watch merilis, tercatat sudah 81 anggota DPR yang terjerat korupsi. Sementara itu, Kementerian Dalam Negeri mencatat, jumlah anggota DPRD provinsi yang terjerat kasus hukum sudah 431 orang dan 83,7 persen di antaranya kasus korupsi.
>
> Kinerja DPR, diakui, kian tahun memang kian memprihatinkan. Dari tiga periode DPR di era Reformasi, DPR periode 1999-2004 dirasakan merupakan yang terbaik karena masih diisi banyak aktivis yang sebelumnya banyak memperjuangkan nasib rakyat meski juga sempat diterpa kasus dana nonbudgeter Bulog.
>
> Motivasi anggota DPR periode-periode berikutnya lebih bergeser lagi. DPR periode 2009-2014 bahkan dirasa yang paling menyedihkan. Motivasi untuk menjadi anggota DPR bukan lagi karena adanya cita-cita politik yang diperjuangkan, melainkan hanya untuk meraih kekuasaan atau uang. Bahkan, ada yang menganggap lembaga DPR bak badan usaha untuk mendapatkan keuntungan ekonomi semata.
>
> Padahal, semestinya ideologi atau cita-cita politiklah yang mendorong seorang wakil rakyat untuk duduk di DPR. Sebab, cita-cita politiklah yang menyatukan rakyat dan wakil rakyat. Pada saat rakyat tidak mempunyai keyakinan terhadap suatu partai politik, sebetulnya rakyat itu hanyalah segerombolan orang yang memuja anarkisme. Begitu juga wakil rakyat tanpa ideologi hanyalah segerombolan orang yang mencari nafkah dengan berlindung di bawah jargon demokrasi.
>
> Kekuasaan tanpa kontrol
>
> DPR yang semakin berkuasa di pasca-Reformasi juga mendorong orang-orang tertentu untuk masuk ke lembaga DPR. Sekarang ini tidak ada satu pun jabatan politik yang tidak melibatkan DPR dalam proses seleksinya. Mulai dari pemilihan pemimpin Komisi Pemilihan Umum, Komisi Pemberantasan Korupsi, Panglima TNI, Kepala Kepolisian RI, hingga Deputi dan Gubernur Bank Indonesia, semuanya melibatkan campur tangan partai politik melalui wakilnya di DPR. Studi KPK pun memperlihatkan, sebagian undang-undang justru terus memperluas kewenangan DPR.
>
> Namun, kekuasaan yang sangat besar ini tidak diimbangi dengan mekanisme kontrol yang juga besar. Tidak ada aturan yang mengatur secara tegas soal konflik kepentingan. Akhirnya, kondisi ini mendorong terjadinya penyalahgunaan kewenangan. Seperti halnya teori korupsi, kewenangan yang meningkat dan meluas tanpa disertai mekanisme kontrol akhirnya mendorong terjadinya korupsi.
>
> Di Komisi III DPR yang membidangi masalah hukum, misalnya, sejumlah anggotanya ada yang berprofesi sebagai penasihat hukum atau memiliki asosiasi terkait. Akhirnya, dalam rapat kerja lebih banyak menanyakan kasus-kasus yang ditanganinya ketimbang mengawasi kebijakan pemerintah dalam penegakan hukum.
>
> Komisi energi pun dipenuhi orang-orang yang memiliki kepentingan pribadi karena punya saham di perusahaan energi. Tak heran, ketika pemerintah memberi tahu DPR soal rencana kenaikan tarif gas, ada yang berkeras menyatakan ketidaksetujuannya. Akan tetapi, motifnya hanya untuk mengulur waktu semata. Setelah berhasil membeli perusahaan-perusahaan gas yang hampir sekarat atau menikmati keuntungan dari kenaikan harga gas, langsung berbalik menyetujui rencana pemerintah.
>
> Pemilihan Gubernur atau Deputi Bank Indonesia pun ternyata memiliki agenda tersembunyi yang terkait dengan transaksi valuta asing. Tujuannya adalah mendapatkan akses informasi lebih awal agar bisa mencari keuntungan dari selisih nilai tukar mata uang. Hal ini sudah terlacak otoritas Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan.
>
> Kondisi itu pula yang terjadi saat DPR bersama pemerintah membahas Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Begitu DPR periode 2004-2009 memasukkan kewenangannya untuk membahas APBN sampai satuan 3 (mata anggaran proyek), peluang penyalahgunaan pun terjadi di lembaga legislatif, selain di eksekutif.
>
> Pada satu sisi, pengawasan APBN oleh DPR ini sangat penting. Sebab, sampai saat ini kewenangan Kementerian Keuangan dirasa sangat besar dan tidak bisa disentuh. Kementerian Keuangan, misalnya, bisa mencegah atau menyetujui pelepasan anggaran dalam jumlah besar hingga ratusan miliar rupiah untuk suatu kementerian tertentu dalam waktu sangat singkat. DPR pun hampir tidak pernah diberi tahu anggaran sebenarnya yang diajukan oleh kementerian teknis. Kalaupun ada, waktunya sangat pendek sehingga pembahasan keuangan atau APBN di DPR selalu terbentur waktu.
>
> Belum lagi memantau akuntabilitas penggunaan uang negara oleh ratusan badan usaha milik negara (BUMN). Ada sekitar Rp 650 triliun lebih modal negara yang digunakan untuk BUMN. Akan tetapi, hanya ada 12 dari 148 BUMN yang mampu memberikan dividen kepada negara, yaitu di sektor perbankan atau tambang. Artinya, masih ada segudang problem dalam pengelolaan keuangan negara.
>
> Pada sisi lain, DPR juga tidak dilengkapi alat kelengkapan pendukung untuk mengawasi penggunaan anggaran sampai detail. Akhirnya, setiap anggota DPR hanya memperhatikan anggaran yang terkait dengan proyek-proyek untuk kepentingan sendiri di daerah pemilihanl, bukan mendorong lembaga-lembaga negara untuk menggunakan anggaran secara efisien dan efektif. Konflik kepentingan dan penyalahgunaan kekuasaan pun lagi-lagi tak terhindarkan.
>
> Pada akhirnya, APBN yang besarnya mencapai lebih dari Rp 1.800 triliun tidak maksimal digunakan untuk menyejahterakan rakyat. Harapan sang ibu tua kepada DPR agar segera mengubah nasibnya menjadi lebih baik tampaknya masih menjadi harapan semata. DPR yang dipilih rakyat dan diberi mandat oleh rakyat melalui partai politiknya untuk mewujudkan cita-cita bersama ternyata lebih banyak memperjuangkan cita-cita dirinya semata.
>
> Ke manakah perginya DPR bersih dan prorakyat…?
>
> Editor: Caroline Damanik
> Sumber: KOMPAS CETAK
>
> --
> --
Potret Ekonomi: mengarah pada Krisis Peradaban?
Dari: "A.Syauqi Yahya"
> Potret Ekonomi: mengarah pada Krisis Peradaban?
>
> Catatan: berdasarkan arsip punulis, tulisan ini dibuat tahun 2003. Tidak ingat untuk apa tulisan ini dibuat. Isinya tak jauh dari kondisi dewasa ini. Boleh jadi isi tulisan ini mencerminkan kegundahan penulis terhadap arah perjalanan ekonomi Indonesia pascakrisis. Semoga bermanfaat.***Krisis ekonomi sudah memasuki tahun keenam. Negara-negara tetangga yang juga mengalami derita serupa pada tahun 1997 telah lama pulih. Seraya kita masih terus berjibaku dengan masalah-masalah ekonomi yang tak kunjung terselesaikan, masalah-masalah baru muncul silih berganti. Sementara itu tantangan-tantangan yang berasal dari luar (faktor-faktor eksternal) tak kalah menantangnya.Apa yang sedang terjadi? Ke arah mana kita bergerak? Apakah keadaan ke depan kian berkecamuk ataukah menuju perbaikan? Pertanyaan-pertanyaan ini mengemuka dan bisa melahirkan beragam jawaban yang berbeda dan bahkan saling bertolak belakang.Kita tak pernah menghadapi keadaan sepelik seperti sekarang ini. Sekedar mengurai benang kusut pun belum banyak kemajuan, apatah lagi menyelesaikan persoalannya. Apalagi data-data yang tersedia kurang memadai untuk menjawab tuntas apa yang sebenarnya sedang terjadi. Oleh karena itu ada baiknya untuk terlebih dahulu memaparkan perkembangan sisi positif dan sisi suram dari perekonomian Indonesia secara apa adanya. Selanjutnya kita mencari konsistensi di antara keduanya serta benang merah yang bisa menjelaskan secara mendalam dari berbagai data dan fakta yang telah terlebih dahulu kita identifikasikan.
> SISI "PERBAIKAN"
> Harus diakui bahwa sejumlah indikator makroekonomi Indonesia pada tahun 2001 dan 2002 telah menunjukkan tanda-tanda membaik ketimbang tahun-tahun sebelumnya sejak krisis menghujam Indonesia pada 1997. Sektor moneter tercatat mengalami perkembangan paling solid. Hal ini terlihat dari pergerakan harga-harga yang cukup terkendali, nilai tukar menguat dan lebih "anteng" (less volatility), serta suku bunga berangsur turun secara konsisten.[1] Sementara itu sektor perbankan telah mulai gencar menyalurkan kredit, seperti tampak pada peningkatan loan to deposit ratio (LDR) dari 38 persen pada awal tahun 2002 menjadi 43 persen pada November 2002. Kredit usaha pedesaan (Kupedes) bahkan sudah mengalami peningkatan relatif sangat tinggi sejak tiga tahun lalu, yakni rata-rata di atas 20 persen setahun, sedangkan Simpanan Pedesaan (Simpedes) naik rata-rata 30 persen pada periode yang sama.Geliat kegiatan ekonomi di sektor riilpun kian menyeruak. Tengok, misalnya, konsumsi listrik yang tumbuh sekitar 10 persen, padahal pertumbuhan produk domestik bruto (PDB) hanya di bawah 4 persen.[2] Yang tak kalah mencoloknya ialah konsumsi semen yang pada tahun 2000 dan 2001 masing-masing tumbuh sebesar 18,5 dan 14,5 persen.[3] Demikian pula dengan konsumsi baja, penjualan truk (termasuk truk bekas). Perkembangan yang lebih mencolok lagi terjadi pada penjualan sepeda motor.Aktivitas bongkar muat di pelabuhan-pelabuhan besar tak menunjukkan tanda-tanda menyepi. Jajaran truk semakin memadati senatero jalan raya urat nadi jalur distribusi. Kenyataan ini turut memperkuat konstatasi bahwa geliat ekonomi sudah makin terasa.Mobilitas manusia tak menampakkan tanda-tanda menurun, bahkan sebaliknya semakin semarak. Penerbangan ke hampir seluruh tujuan penuh sesak,[4] juga bus dan kereta api. Jumlah pemudik lebaran lalu tetap saja meningkat. Para pelancong, kebanyakan wisatawan domestik, memadati Bali pada pergantian tahun beberap waktu lalu.Sementara itu interaksi tak langsung antarpenduduk semakin intens. Indikatornya terlihat pada peningkatan penggunaan saluran telepon statik (fixed line), telepon genggam, faksimili, email, dan SMS.Di sektor atau pasar tenaga kerja, tingkat upah riil setelah krisis hampir selalu mengalami kenaikan. Seiring dengan itu tingkat pengangguran terbuka (open unemployment) dan pengangguran semu (under employment)[5] pun turun. Kenyataan ini menyiratkan adanya suatu kontradiksi.[6] Oleh karena itu kita perlu menelaahnya lebih lanjut dengan seksama.Apakah kenyataan-kenyataan di atas menandakan bahwa kesejahteraan masyarakat pada umumnya mengalami perbaikan? Agaknya terlalu dini untuk menjawabnya. Salah satu indikator yang bisa dipakai ialah penduduk miskin. Ternyata jumlah absolut dan persentase penduduk yang hidup di bawah garis kemiskinan mengalami penurunan menjadi hanya 13,2 persen pada tahun 2001. Sebelum krisis, tepatnya tahun 1996, jumlah penduduk yang hidup di bawah garis kemiskinan ialah 15,7 persen, lalu naik dan mencapai puncaknya pada tahun 1999 sebesar 27,1 persen.[7]Tahun 2002 juga ditandai dengan kian menjamurnya pembangunan gedung-gedung baru, termasuk ekspansi pabrik dan pabrik baru. Konsultan engineering kelebihan order. Pekerjaan konstruksi mudah dijumpai di berbagai kota. Pemandangan demikian nyaris sirna selama tiga tahun pertama krisis.Kemacetan di kota-kota besar bertambah parah. Mobil-mobil mewah makin banyak berseliweran di jalan-jalan raya hingga ke ibukota kabupaten/kota, membaur dengan bus-bus kota tua sesak penumpang yang mengepulkan asap pekat. Pusat-pusat perbelanjaan tumbuh menjamur dan dipadati pengunjung, juga pusat-pusat hiburan.Muncul persoalan tatkala serangkaian data dan informasi positif tersebut tak terekam di dalam angka-angka agregat. Mengapa pertumbuhan ekonomi tetap di bawah lima persen atau bahkan di bawah empat persen saja selama dua tahun terakhir? Mengapa data investasi juga masih sangat rendah, bahkan pada tahun 2002 mengalami pertumbuhan negatif yang sangat tajam? Dari mana sumber pendanaan beragam aktivitas ekonomi yang semakin marak, padahal perbankan masih belum cukup agresif dalam menyalurkan kredit?Apakah serangkaian data dan fakta di atas membawa kita pada kesimpulan bahwa segala sesuatunya telah berlangsung sebagaimana diharapkan atau sudah berada di jalur perkembangan sebagaimana yang diharapkan? Bagaimana dengan fakta dan data lainnya yang justru bisa bercerita sebaliknya? Sebelum kita menelaah secara mendalam, terinci, dan menyeluruh, mari kita paparkan sisi lain dari perekonomian Indonesia dewasa ini.Untuk menelusuri persoalan ini lebih jauh, agaknya kita perlu menelaah terlebih dahulu sisi-sisi suram yang juga secara faktual mudah dijumpai di dalam kehidupan sehari-hari.
> SISI SURAM
> Berdasarkan data-data resmi yang tersedia, gambaran suram tak kalah banyaknya.Pertumbuhan ekonomi sejak 1997 tak kunjung menembus 5 persen. Bisa dikatakan bahwa kita sudah cukup lama terperosok ke dalam perangkap pertumbuhan rendah. Keadaan demikian diperkirakan terus berlangsung setidaknya hingga dua sampai tiga tahun ke depan.Besarnya pembentukan modal tetap domestik bruto atau investasi selama krisis praktis tak pernah di atas 20 persen PDB (sebelum krisis antara 28-32 persen). Keadaan ini bisa dipahami karena bank-bank nasional masih jauh dari pulih dalam melaksanakan perannya sebagai pengantara finansial (financial intermediary). Sumber pendanaan dalam negeri lainnya, yakni dari anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN), tak mungkin lagi bisa diandalkan sebagai motor pertumbuhan seperti pada tahun 1970an. Sementara itu, aliran modal masuk masih seret—baik penanaman modal asing langsung maupun tak langsung—bahkan secara neto masih negatif.Fakta lain yang tak sulit ditemui dalam kehidupan sehari-hari ialah kemerosotan daya saing kita. Ini terlihat dari membanjirnya barang-barang impor di pasar dalam negeri, utamanya dari Cina. Juga barang-barang bekas, termasuk pakaian, bahkan dari India yang tingkat kesejahteraannya lebih rendah dari kita. Sebaliknya ekspor Indonesia belum juga mampu mencapai tingkat sebelum krisis.Banyak pabrik ditutup ataupun dipindahkan ke luar negeri, baik yang berstatus PMA maupun yang sepenuhnya dimiliki pengusaha domestik. Selain karena kemerosotan daya saing, faktor-faktor yang membuat mereka pindah antara lain ialah: ketakpastian hukum, masalah keamanan, ketakjelasan arah kebijakan pemerintah.Keluhan lain dari para pengusaha domestik adalah masalah penyelundupan yang kian merajalela. Sebagai contoh, hampir seluruh produk elektronik impor tergolong ilegal. Telepon genggam yang resmi masuk cuma sekitar 70.000 unit—bandingkan dengan yang terjual antara 500.000 s/d. 1.000.000 unit. Di tengah masalah-masalah yang telah "menggunung" di atas, bagaimana mungkin para produsen domestik yang patuh membayar pajak bisa bersaing dengan produk-produk impor ilegal yang tak membayar berbagai kewajibannya, terutama bea masuk, pajak pertambahan nilai (PPN), dan PPN barang mewah.Tidak terlalu sulit untuk mendeteksi maraknya penyelundupan serta dampak kerugiannya terhadap penerimaan negara. Kita bisa membandingkan realisasi penerimaan negara dari bea masuk dengan potensinya.[8] Selisih antara potensi dengan realisasi penerimaan bea masuk diperkirakan mencapai miliaran dolar Amerika.Persoalan yang tak kalah seriusnya yang dihadapi oleh perekonomian Indonesia ialah kualitas maupun kuantitas infrastruktur fisik yang memburuk. Hal ini mengakibatkan biaya investasi dan distribusi meningkat, yang pada gilirannya membuat turunnya produktivitas perekonomian secara keseluruhan.Di sisi APBN sejauh ini masih terkendali dalam artian pemerintah masih mampu menghindari terjadinya krisis fiskal. APBN masih tertolong karena Indonesia masih diperkenankan untuk menjadwal-ulang (rescheduling) utang-utangnya yang jatuh tempo sampai 2003 berdasarkan kesepakatan Paris Club III. Tanpa ada Paris Club IV berarti Indonesia harus menyisihkan sekitar US$4 miliar untuk membayar utang-utang yang jatuh tempo pada tahun 2004. Plus pembayaran bunga pinjaman sebanyak kira-kira US$4, berarti kewajiban pembayaran total utang luar negeri akan mencapai US$8 miliar. Keadaan ini tak hanya memberatkan APBN 2004 tetapi juga menekan neraca pembayaran. Hal ini perlu diantisipasi untuk menjaga keseimbangan neraca pembayaran agar nilai tukar rupiah tidak bergejolak.
> IMPLIKASI
> Baik sisi "terang" maupun sisi suram makin banyak tak terekam atau tak tertangkap oleh data-data atau statistik resmi yang tersedia.Bagaimana mungkin semua ini—data-data yang sepintas menunjukkan kontradiksi—terjadi bersamaan?Jika keganjilan atau inkonsistensi yang terjadi hanya dalam beberapa kasus saja atau bersifat sporadis, mungkin penyebabnya ialah kekurangakuratan data atau kasus kekecualian. Namun, yang kita alami adalah kontradiksi atau inkonsistensi yang semakin banyak, sehingga mengarah pada semakin menjamurnya anomali.Penjelasan yang konvensional atau teori baku saja tak cukup lagi untuk mengurai masalah dan merumuskan pemecahannya. Jika keadaan demikian terus berlangsung, maka perangkat-perangkat analisis dan instrumen-instrumen kebijakan yang baku akan semakin mandul.Perekonomian bisa saja tetap tumbuh ala kadarnya atau bahkan cukup tinggi. Namun, sepanjang anomali terus berlangsung sehingga tak terjelaskan secara tuntas apa sebenarnya yang terjadi, kualitas pertumbuhan justru bisa merosot sehingga tak bisa berkelanjutan. Kecenderungan demikian akan terjadi seandainya sejumlah anomali bergerak ke arah keseimbangan yang semakin rendah.[9]Perekonomian yang tetap tumbuh di tengah semakin banyaknya persoalan yang menghadang bisa saja mencerminkan daya tahan (survival) masyarakat yang tinggi atau menunjukkan bahwa masyarakat kebanyakan memandang tak terjadi sesuatu yang mengkhawatirkan. Boleh jadi ada yang mengeluh dan berkeluh kesah bahwa kehidupannya semakin terhimpit. Namun mereka itu bukan yang mayoritas.Ataukah fenomena yang kita jumpai menunjukkan semacam gejala "keteraturan" baru dari perkembangan yang kian tak tertata (ungoverned). Apakah dunia usaha dan masyarakat telah mampu menyesuaian diri dengan lingkungan barunya, bahkan dalam keadaan governmentless atau ungovernable—sebagai akibat dari ketakpastian yang terlalu lama? Apakah pengusaha sudah terbiasa berbisnis di tengah teror boom dan aksi-aksi kekerasan yang silih berganti? Apakah mereka juga telah menganggap lazim praktek-praktek suap dan backing aparat seperti di masa lalu? Banyak lagi pertanyaan yang bisa diajukan.Mungkin tak semua pertanyaan di atas bisa terjawab. Namun, sebagaimana telah disinggung di muka, data-data resmi yang tersedia sudah tak mampu lagi menangkap dan menjelaskan dinamika perekonomian pascakrisis. Berdasarkan hitungan kasar, porsi dari dinamika perekonomian yang tak tertangkap oleh data-data resmi mencapai sekitar 35 persen. Porsi yang tak tertangakap itu bisa dikategorikan sebagai hidden economy atau underground economy.Ada sejumlah indikasi yang mengarahkan pada kesimpulan tersebut. Pertama, Indonesia masih tergolong sebagai negara yang rawan praktek pencucian uang (money laundering). Arus modal masuk kembali lewat penjualan aset-aset BPPN tergolong ke dalam kategori ini.Kedua, penyelundupan makin merajalela. Sebagian besar barang elektronik impor masuk secara ilegal. Demikian juga produk-produk pertanian seperti beras, terigu, dan gula.Ketiga, Indonesia tergolong sebagai negara yang paling korup di dunia. Sebagai salah satu akibatnya bisa dilihat dari realisasi penerimaan pajak yang masih jauh dari potensinya (PPh badan dan perseorangan, PPN, bea masuk)Keempat, semakin meluasnya kegiatan-kegiatan ilegal seperti perjudian dari yang tradisional kelas "teri" hingga yang modern kelas "kakap", perdagangan narkoba, dan pelacuran.Kelima, transaksi di sektor properti yang makin banyak dilatarbelakangi oleh motif jangka pendek.
> [1] Laju inflasi tahun 2002 lebih rendah ketimbang tahun sebelumnya, masing-masing 10,03 persen dan 12,55 persen; suku bunga Sertifikat Bank Indonesia (SBI) satu bulan turun cukup signifikan dari 17,6 persen tahun 2001 menjadi 12,9 persen tahun 2002; sedangkan itu nilai tukar rupiah menguat atau mengalami apresiasi secara rata-rata sebesar 10,1 persen dan secara point to point sebesar 16,2 persen, yakni dari Rp 10.400 per dolar Amerika pada akhir tahun 2001 menjadi Rp 8.950 per dolar Amerika pada akhir tahu 2002.
> [2] Lazimnya konsumsi listrik berhubungan langsung dan proporsional terhadap pertumbuhan PDB, dengan nisbah 1:1. Katakanlah nisbah untuk negara-negara berkembang yang electrification rate-nya masih rendah seperti Indonesia adalah di atas 1 (misalnya 1,5), maka seharusnya pertumbuhan PDB paling tidak adalah 4,5 sampai 5 persen.
> [3] Sekalipun pertumbuhan konsumsi semen tahun 2001 lebih rendah daripada tahun 2000, sebetulnya dilihat dari nisbahnya terhadap pertumbuhan PDB menunjukkan peningkatan relatif besar, yakni dari 3,8 pada 2000 menjadi 4,4 pada 2001. Keadaan ini tak jauh berbeda dengan keadaan sebelum krisis. Jika sampai tahun 2003 tak ada pembangunan pabrik baru ataupun ekspansi kapasitas oleh pabrik-pabrik yang ada, maka pada akhir 2005 Indonesia akan mengalami krisis semen seandainya tak ada kucuran semen impor. Dewasa ini harga semen di dalam negeri jauh lebih rendah dibandingkan dengan harga internasional.
> [4] Semakin meyakinkan lagi karena load factor hampir seluruh maskapai penerbangan mengalami kenaikan, bahkan telah melampaui tingkat sebelum krisis. Padahal beberapa tahun terakhir jumlah maskapai penerbangan kian banyak.
> [5] Yang tergolong sebagai pengangguran semu ialah yang bekerja kurang dari 35 jam seminggu.
> [6] Media massa kerap memberitakan gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) dan hengkangnya sejumlah perusahaan ke luar negeri. Sebaliknya, boleh dikatakan, tak ada pemberitaan tentang penyerapan tenaga kerja baru. Pepatah good news is not news tampaknya berlaku dalam kasus ini.
> [7] Badan Pusat Statistik (BPS) mengeluarkan angka kemiskinan yang lebih tinggi, namun pola kecenderungannya sama, yakni menurun (membaik).
> [8] Untuk mengetahui besarnya potensi penerimaan negara dari bea masuk, kita bisa mengalikan realisasi nilai impor setiap barang berdasarkan kode HS (harmonized system) dengan tarif bea masuk yang berlaku untuk masing-masing barang..[9] Salah satu contoh anomali menuju keseimbangan yang lebih rendah ialah penurunan tingkat penganguran yang disebabkan oleh membengkaknya tingkat partisipasi angkatan kerja perempuan (TPAK) yang bukan karena merebaknya gerakan emansipasi perempuan, melainkan disebabkan oleh keterpaksaan karena suaminya tak sanggup lagi seorang diri memenuhi kebutuhan rumah tangga. Lebih parah lagi kalau dukungan isteri yang bekerja belum mencukupi sehingga anak-anaknya yang seharusnya menuntut ilmu di sekolah terpaksa juga masuk ke pasar kerja. Keadaan yang memaksa semakin banyak angggota rumah tangga untuk bekerja bukanlah merupakan suatu fenomena yang menggembirakan karena mereka too poor to be unemplyed..
>
> Dibaca : 0 kali
> Penulis : Faisal Basri
>
> http://m.kompasiana.com/post/read/624886/2
>
> --
> --
1.02.2014
AH dolanan laser :-)
Dari: "hernawan"
>
>
> Polisi membebaskan AH yang ditangkap karena menyinari Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo dengan sinar laser. Dia dibebaskan polisi karena dari hasil pemeriksaan AH tidak bersalah.
>
> "Dia bilangnya main sinar laser dan mengarahkan ke mana-mana, tapi kemarin kebetulan kena Pak Jokowi," kata Kapolsek Menteng, Kompol Budi Irawan, kepada detikcom, Rabu (1/1/2014).
>
> Budi mengatakan saat perayaan tahun baru kemarin memang banyak sinar laser. Bukan hanya AH, para pengunjung lain juga banyak bermain sinar laser.
>
> "Jadi itu kebetulan saja, lasernya sendiri berwarna hijau," ujarnya.
>
> Sebelumnya diberitakan, AH ditangkap polisi karena menyinari Jokowi saat perayaan tahun baru Jakarta Night Festival di Bundaran HI. Dia diamankan petugas dan langsung dibawa ke Pos Pengamanan Bundaran HI. Setelah itu dia diperiksa di Polsek Menteng dan sore ini dibebaskan.
>
>
1.01.2014
Ayo dong, please deh !!!!
Dari: "syauqiyahya"
> Salah Kaprah Utang Luar Negeri Indonesia
>
> Para aktivis dan sejumlah pengamat menyebutkan bahwa jumlah utang Indonesia sangat besar. Ratusan miliar dolar Amerika Serikat. Media media massa pun memberitakan komentar para aktivis dan pengamat itu dengan gegap gempita. Seolah olah Indonesia dalam bahaya besar karena punya utang segunung. Lebih dramatis lagi karena jumlah utang itu kemudian dibagi rata oleh jumlah penduduk sehingga setiap penduduk dianggap punya beban utang, sekian rupiah. Angkanya fantastis, utang itu membebani lebih dari Rp 20juta per penduduk.
>
> Banyak sekali salah kaprah yang dilontarkan para aktivis dan lembaga lembaga sejenisnya, yang dikutip media dan disebarkan kepada publik, seolah olah benar. Media massa kita memang tidak cukup pandai atau belum cukup cerdas dalam mengemas informasi. Sebagian wartawan kita cenderung malas melakukan analisis terhadap sebuah informasi. Mereka hanya menelan saja mentah mentah setiap pernyataan atau peristiwa. Padahal tugas utama wartawan adalah menyampaikan informasi berkualitas. Artinya, publik tidak boleh menerima informasi tidak berkualitas. Bagaimana membuat sebuah informasi berkualitas? Itulah kenapa wartawan harus sarjana, karena dianggap mampu meramu, atau menyaring atau melengkapi sebuah informasi agar menjadi berkualitas.
>
> Benarkah jumlah utang luar negeri Indonesia besar? Benar, kalau hanya dilihat dari sisi angka yaitu US$257 miliar. Kalau dirupiahkan mencapai lebih dari 2.000 triliun. Ayo bagi dengan jumlah penduduk Indonesia! Namun ingat, utang luar negeri yang sering disampaikan di media massa, adalah utang total Indonesia, yaitu berupa gabungan utang luar negeri pemerintah dan utang luar negeri swasta. Dari jumlah itu, utang swastanya mencapai US$135 miliar, lebih dari setengahnya! SALAH KAPRAH PERTAMA. Mbok ya, media media itu menyampaikan informasi yang akurat, jangan bergaya seperti aktivis yang memang tugasnya membuat laporan bombastis atau fantastis demi mendapatkan kucuran dana operasional.
>
> Dalam urusan utang, kita juga tidak bisa hanya melihat angka jumlah utang. Ilustrasinya begini. Si A punya utang Rp100juta, sedangkan si B punya utang Rp10juta. Apakah si A lebih buruk kondisi keuangannya dibanding si B, karena jumlah utangnya lebih besar? Orang cerdas dan sehat akalnya, pasti akan menjawab belum tentu. Lihat dulu penghasilan si A dan si B, lihat juga kepemilikan asetnya. Kalau penghasilan per bulan si A adalah Rp20juta, sedangkan penghasilan si B adalah Rp2juta perbulan, prosentasenya kan sama saja. Lalu jika jumlah aset si A jauh lebih banyak dibanding si B, siapa yang lebih sehat kondisi keuangannya?
>
> Yuk kita lihat kondisi Indonesia. Jumlah utang akan semakin baik jika prosentasenya terhadap pendapatan makin kecil. Dalam konteks negara, maka pendapatan diukur dengan PDB (product domestic bruto). Rasio utang Indonesia saat ini masih di bawah 30% dari PDB. Artinya menurut semua lembaga keuangan global, kondisi Indonesia masih sangat aman. Itulah sebabnya mereka memberikan status layak utang untuk Indonesia. Mereka akan dengan senang hati memberikan utang kepada Indonesia. Bukankah secara ekonomi kondisi ini sangat bagus? Bandingkan dengan Irlandia, Portugal atau Yunani, yang rasio utangnya di atas 100% atau bahkan mencapai 200%. Negara negara itu masuk kategori tidak layak utang, bahkan dianggap bangkrut!
>
> Ayo dong, please deh... lebih cerdas dalam memberikan informasi kepada publik. Rasio utang Indonesia masih sangat jauh lebih baik dibanding Jepang (229%), Amerika Serikat (di atas 100%), Italia (120%), Singapura (di atas 100%), Australia (di atas 110%), Spanyol (di atas 150%), Jerman (di atas 170%), Perancis (di atas 170%), Norwegia, Swedia, Finlandia, Denmark, Belgia, Belanda, Swiss, dan Inggris. Mereka adalah pengutang-pengutang besar dengan rasio yang tidak sehat. Secara teori, mendekati bangkrut.
>
> Apakah Anda pikir negara-negara tersebut adalah negara miskin? Simak lagi dan baca lagi. Negara-negara itu adalah negara maju yang terkenal bagus kondisi keuangannya. Di antara pemilik rasio utang buruk itu, yang sudah dianggap bangkrut adalah Spanyol, Portugal, Irlandia dan Yunani. Namun sebagian dari mereka masih mendapatkan status layak utang, karena secara umum kondisi keuangan masih bagus dan asetnya masih berlimpah.
>
> Inilah SALAH KAPRAH kedua. Menganggap Indonesia dalam kondisi bahaya dengan rasio utang di bawah 30%, bahkan dianggap terancam bangkrut. Hitungan dari mana?!
>
> Kondisi berikutnya yang menyesatkan adalah kenapa Indonesia terus menumpuk utang? Anda pikir orang orang di pemerintahan itu bodoh semua? Mau terus menumpuk utang dan membebani rakyat? Jangan terlalu naif dong. Faktanya adalah hampir semua negara di dunia ini punya utang. Catatan terakhir pada 2013 ini, hanya ada 3 negara yang tidak punya utang atau tercatat tidak punya utang yaitu Brunei, Kepulauan Palau dan Makau. Anda tentu tahu Brunei, negara kaya raya dengan jumlah penduduk amat sedikit dan wilayah yang kecil. Palau? Mungkin baru mendengar. Sedangkan Makau adalah negara yang berada di bawah teritori Inggris yang akan diserahkan kepada China beberapa tahun lagi.
>
> Lalu negara negara dengan jumlah utang amat sedikit adalah negara yang cenderung terisolasi atau kena sanksi, seperti Libya, Korea Utara atau Iran. Bukan tidak mau berutang, melainkan karena kesulitan mendapatkan utang. Negara negara dengan kondisi keuangan hebat pun tetap berutang, bahkan cenderung memiliki utang amat besar. Dari 20 negara dengan kekuatan ekonomi terbesar di dunia, termasuk Indonesia di dalamnya, hampir semuanya juga masuk dalam 20 besar angka utang tertinggi.
>
> Apakah Indonesia masuk 20 besar juga untuk urusan utang? Ternyata tidak. Bahkan Indonesia berada di peringkat 32 pengutang terbesar, dan menjadi yang terendah diantara negara negara G20. Hal itu terjadi karena rasio utang Indonesia masih berada di bawah 30% GDP/PDB tadi. Masih sangat aman. Pemerintah bahkan terus berusaha menekan rasio itu. Jika sebelumnya berada pada kisaran 26-27% maka akan ditekan ke angka 24%. Jumlahnya memang terus meningkat karena PDB juga meningkat, namun rasionya diturunkan. Para aktivis dan pengamat kan hanya melihat jumlah angkanya, namun MENYEMBUNYIKAN rasionya.
>
> SALAH KAPRAH BOMBASTIS adalah ketika jumlah utang tersebut dibagi oleh jumlah penduduk Indonesia, sehingga setiap orang seolah olah menanggung beban sekian rupiah. Kalau tidak salah, banyak sekali media yang menyebut orang Indonesia yang baru lahirpun sudah menanggung beban utang sebesar antara Rp10juta sampai Rp20juta. Innalillahi, dramatis sekali. Jelas jelas pembodohan. Tidak semudah itu cara berpikir dan logikanya. Seperti sudah dikupas di atas, utang luar negeri bukan hanya utang pemerintah tapi juga termasuk utang swasta. Apakah utang swasta juga harus ditanggung rakyat? Asal Anda tahu, jika utang luar negeri Amerika dibagi jumlah penduduknya maka setiap orang Amerika terbebani sekitar Rp500juta, sedangkan setiap orang Australia dibebani utang Rp600juta.
>
> Yuh ah, kita berpikir lebih cerdas, rasional dan tidak menghalalkan segala cara untuk menjatuhkan pihak lain. DOSA BESAR, kalau cara cara semacam itu masih digunakan untuk mendiskreditkan pihak lain. Carilah fakta fakta lain yang memang buruk dipandang dari segala sudut. Bukan mencari cari keburukan dari hal yang sebenarnya baik baik saja. Tugas kita semua untuk memberikan informasi yang akurat dan berkualitas kepada publik kepada rakyat. Khususnya tugas para jurnalis, media massa dan termasuk Kompasiana, untuk menyajikan informasi yang bermutu.
>
> Dibaca : 755 kali
> Penulis : solehuddin dori
>
>
>
>
> --
> --