6.26.2015

Ada apa sebenarnya negara ini ?????

Senin 22 Jun 2015, 10:45 WIB

Catatan Agus Pambagio

Kebijakan Kementerian BUMN Mengabaikan Kepentingan Publik

http://m.detik.com/news/kolom/2948486/kebijakan-kementerian-bumn-mengabaikan-kepentingan-publik

Agus Pambagio - detikNews

Jakarta - Badan Usaha Milik Negara (BUMN) seharusnya merupakan motor pertumbuhan ekonomi negara yang dapat diandalkan, selain juga menjadi agent of development di seluruh pelosok Tanah Air. Sehingga  usaha komoditi  utama di Indonesia dikuasai oleh  BUMN, seperti pertanian/perkebunan (PTP), konstruksi (BUMN Karya), energi (Pertamina dan PGN), ketenagalistrikan (PLN), transportasi kereta api (KAI), perbankan (Mandiri, BNI, BTN) dan lain-lain.

Pada umumnya BUMN-BUMN tersebut sudah tua usianya, di atas 30 tahun. Namun mengapa sampai hari ini, BUMN itu belum dapat menjadi motor penggerak ekonomi yang baik di sektornya, bahkan banyak yang terus merugi dan bangkrut. Geliat BUMN seharusnya bisa memunculkan industri swasta yang kompetitif dan partner yang baik demi kemajuan ekonomi Indonesia. Namun sampai saat ini belum, artinya ada yang salah di pengelolaannya.

Kondisi seperti di atas seharusnya dipahami oleh Kementerian Negara BUMN supaya antar BUMN tidak saling membunuh dan merugikan rakyat, sama pula seperti kasus di sektor migas. Di mana dua BUMN, PT Pertamina dengan Pertagas-nya dan PT PGN, Tbk harus bersaing dengan tidak sehat dan merugikan publik (sudah pernah saya tulis di kolom ini). Intinya kebijakan Kementerian BUMN saat ini mengorbankan kepentingan publik.

Kepastian Kebijakan Diperlukan untuk Pembangunan Infrastruktur

Persoalan mulai muncul ketika Gubernur DKI Jakarta pada tahun 2013 mengizinkan konsorsium BUMN di bawah koordinasi PT Adhi Karya, Tbk (AK) membangun Monorel di wilayah Jakarta, Bekasi dan Bogor untuk menyaingi atau menggantikan peran PT Jakarta Monorel yang di inisiasi dan dibangun oleh swasta, namun gagal.

Ketika Gubernur DKI Jakarta kemudian menjadi Presiden RI, upaya ini terus di lakukan oleh AK melalui lobi-lobi di Kementerian BUMN. Saat awal saya sempat bertanya pada teman-teman di PT AK: Mengapa sekarang PT AK ingin mengembangkan sayap bisnisnya di sektor yang sangat berbeda dan memerlukan keahlian khusus yang rumit diluar konstruksi? Dijawab: Itu persoalan mudah dan pasti kita bisa. Masak angkutan umum berbasis rel hanya dikuasai oleh PT KAI?

Begitu pula saat ini, ketika PT Kereta Api (KAI) dengan susah payah dibenahi dan PT KAI sudah berinvestasi besar untuk perbaikan sarana dan bahkan prasarana, kembali persoalan politik menghantamnya. Pemerintah memberikan Penyertaan Modal Negara (PMN) kepada PT Adhi Karya (AK) sebesar Rp4 Triliun untuk membangun Light Rail Transport (LRT), yang bukan keahliannya PT AK. Sementara PT KAI sebagai operator kereta api hanya mendapat PMN sekitar Rp2 Triliun saja.

Mengapa Pengoperasian LRT Tidak Diserahkan ke KAI?

Meskipun secara regulasi tindakan PT AK tidak melanggar UU No. 23 Tahun 2007 Tentang Perkeretaapian, tetapi publik kembali akan 'dicekoki' dagelan persaingan antar BUMN yang tidak akan pernah kondusif dan kompetitif karena rebutan lahan bisnis yang sama namun dipaksakan.

Salah satu penyebab BUMN Indonesia tidak bisa maju dan mendunia, seperti Temasek (BUMN Singapore) atau Khasanah (BUMN Malaysia) adalah karena kejinya campur tangan politik di Indonesia yang multi partai. Sehingga menyulitkan pengelola BUMN untuk mengepakkan sayapnya dengan kepala tegak dan kondisi ini terus berulang hingga sekarang. Apa kabar Indonesia Incorporated?

Kalau PT AK dan sesama BUMN karya lain akan melebarkan sayap ke perumahan atau bangunan komersial, masih dapat dimengerti karena bisnis utamanya memang konstruksi. Begitu pula jika PT AK ingin membangun angkutan umum berbasis rel, boleh-boleh saja sebatas membangun konstruksi rel dan stasiunnya saja. Tetapi bukan mengoperasikannya karena AK tidak mempunyai ilmu pengoperasian kereta api yang rumit. Jadi dapat dipastikan ketika LRT beroperasi, PT AK akan menculik banyak tenaga ahli PT KAI. Tidak mungkin PT AK menyiapkan semua tenaga kerjanya di sektor angkutan rel ini dalam waktu singkat dengan biaya murah.

Dampaknya angkutan umum kereta api, yang saat ini saya anggap paling handal sebagai angkutan umum di Indonesia, akan kembali terpuruk. Yang paling mengkawatirkan adalah keselamatan dan keamanan penumpang kembali dipertaruhkan oleh syahwat Kementerian BUMN.

Saya dan beberapa kalangan menjadi heran, mengapa pembangunan infrastruktur di transportasi secara perlahan tetapi pasti diambil alih oleh Kementerian BUMN? Ada apa dengan Kement3rian Perhubungan? Kasus pembangunan kereta api cepat (HST) yang studinya dibiayai oleh Pemerintah Jepang melalui Japan International Cooperation Agency (JICA), juga diambil alih oleh Kementerian BUMN untuk diserahkan pada China? Ada apa sebenarnya negara ini?

Saran Jalan Keluar

Pertama, kembalikan kewenangan kebijakan pembangunan infrastruktur transportasi kepada Kementerian Perhubungan, apapun alasannya.

Kedua, tugas Kementerian BUMN bukan membangun infrastruktur tetapi membuat seluruh BUMN secara SDM dan finansial kuat serta dapat diandalkan sebagai motor pertumbuhan ekonomi serta siap bertarung di pasar global. Sehingga sektor swasta domestik juga akan tumbuh.

Sekali lagi jangan ulangi kasus PT Pertamina yang menguasai hulu dan hilir migas harus berhadapan dan bersaing dengan PT PGN, Tbk yang dampaknya merugikan publik karena infrastruktur gas jalan di tempat.

Ketiga, kalau Pemerintah memang ingin BUMN-nya hancur-hancuran, dipersilakan saja melanjutan kebijakan yang ada saat ini. Saya akan sarankan kepada Presiden supaya PT KAI atau PT Pos diberi PMN juga untuk digunakan membeli pesawat terbang, tidak peduli PT Garuda Indonesia, Tbk terus merugi dan membahayakan keselamatan penerbangan sipil.

Keempat, sebaiknya Pemerintah harus segera menata kembali kebijakan Kementerian BUMN yang semakin hari semakin tidak jelas ini (konon katanya Menteri Negara BUMN lebih sering membahas kebijakannya dengan Staf Khusus yang dibawanya, bukan dengan Deputy).

Sebagai penutup, tugas Negara adalah memakmurkan dan mensejahterakan rakyatnya supaya dapat berkarya dan bertransportasi dengan nyaman dan aman. Salam

*)AGUS PAMBAGIO adalah Pemerhati Kebijakan Publik dan Perlindungan Konsumen (nwk/nwk)

6.02.2015

Li Ka-Shing teaches you how to buy a car & house in 5 years


From: Bambang Udoyono 


http://e27.co/li-ka-shing-teaches-buy-car-house-5-years-20150408/

CINTA


From: A.Syauqi Yahya 


Cinta

http://www.tempo.co/read/caping/2015/06/01/129882/cinta

SENIN, 01 JUNI 2015

-- untuk Haidar Bagir

Cinta: sebuah pengertian yang selama berabad-abad menggetarkan hati dan membingungkan, sepatah kata yang dengan mudah pula jadi banal tapi juga bisa membuat orang merelakan dirinya sendiri. Kita tak bisa merumuskannya. Ia bukan bagian dari yang secara konseptual kita ketahui.
"Cinta tak punya definisi," konon demikianlah kata Ibnu Arabi, sufi dan pemikir kelahiran Spanyol dari abad ke-12, dalam risalahnya, Futuhat. "Ia yang mendefinisikan cinta berarti tak mengenalnya... sebab cinta adalah minum tanpa hilang haus."
Cinta hanya bisa dimengerti sebagai proses. Ia tak pernah bisa dipotret utuh. Seabad kemudian, Jalaluddin Rumi, sufi yang paling masyhur mengungkapkan pengertian itu, menyebutnya Ishq. Cinta adalah "laut ke-Tak-Ada-an," kata Rumi. Tabir kerahasiaan selalu mengerudunginya. "Apa pun yang kau-katakan atau lakukan untuk menanggalkan tabir itu, kau akan menambahkan selapis tabir lagi di atasnya."
Agaknya karena itu, dalam ribuan baris masnawi dan diwannya, Rumi hanya mengemukakannya dalam bentuk negasi, dengan sederet kata bukan: Cinta ibarat "sebuah pohon yang tegak bukan di atas tanah bukan di atas pokok, bahkan bukan di mahkota Surga".
Atau ia menjelaskannya dengan menampakkan Cinta sebagai antithesis. Dalam renungan Rumi, Cinta adalah kubu yang berlawanan dengan nalar. Menemui Cinta, kata Rumi, "Intelek lumpuh kakinya." Sementara intelek atau nalar sibuk menerangi ruang dan meraih dunia, Cinta punya hidup dan aktivitasnya sendiri:
Nalar menegakkan pasar

dan mulai berdagang

Cinta menyimpan kerja

dalam persembunyian
Orang yang mencintai, kata Rumi pula, "Menemukan tempat-tempat rahasia di dunia yang penuh kekerasan ini." Di sanalah mereka "melakukan transaksi dengan keindahan".
Tapi itulah yang tak diakui "Nalar".
Omong kosong, ujar Nalar.

Aku telah berkeliling dan mengukur dinding

dan tak kujumpai tempat seperti itu.
Sikap anti-nalar bukan cuma disuarakan para sufi Islam di zaman Ibnu Arabi dan Rumi. Di abad ke-20, terutama di Eropa sejak berkecamuk krisis kepercayaan kepada rasionalisme, beberapa pemikir juga menegaskan pertentangan terhadap intelek/nalar itu.
Di tahun 1930-an di Prancis, Bergson mengumandangkan élan vital, dorongan hidup yang terus-menerus mengalir dan tumbuh, bukan kehadiran yang statis. Ilmu, yang disusun intelek/nalar, tak akan mampu memahaminya. Nalar mampu menganalisis, menganalisis berarti mengurai, tapi untuk itu kita harus memandang sebuah proses yang bergerak terus seakan-akan mandek. Lagu, misalnya. Intelek bisa mengurai sebuah lagu jadi deretan not, dan dengan cara itu kita bisa menghitung tinggi-rendahnya nada. Tapi dengan demikian lagu itu harus diperlakukan sebagai benda yang "berhenti"; kita tak mendengarkan lagi merdunya.
Baru lagu itu bisa hadir sebagai alun yang bergerak, menggetarkan, jika kita berangkat dengan intuisi, kata Bergson. Hanya dengan intuisi kita bersua dan menangkap élan vital yang menggerakkan kehidupan.
Agaknya élan vital itulah yang dalam peristilahan Rumi disebut Ishq, dan dalam istilah yang lebih lazim disebut Cinta.
Ishq anti-mandek. Ia lawan kebekuan. Ia menampik ide yang jadi dogma dan hidup yang diterjemahkan dalam bilangan. Ia menolak akal yang membuat kalkulasi untuk mencapai satu tujuan tertentu. Ia tak patuh kepada "akal instrumental" yang efektif buat menaklukkan alam, menjadikan dunia sebagai obyek, menghimpun modal ("menegakkan pasar"), dan menguasai sesama.
Maka Cinta tak akan bisa hidup bersama perhitungan untung-rugi, tak bisa dipakai dalam siasat politik. Cinta juga tak bisa menerima doktrin yang membekukan pikiran dan perasaanâ€"doktrin yang ampuh untuk mengukuhkan kekuasaan. Cinta berani lepas dari itu semua. Ia mengembara, mencari terus-menerus, mencoba memasuki misteri yang dihadirkan Tuhan.
Agaknya bukan kebetulan jika Cintaâ€"yang bergetar di dasar hidup para sufiâ€"terasa intens sebagai perlawanan ketika kekuasaan jadi tujuan hidup orang-orang yang seharusnya dekat dengan Tuhan.
Di abad ke-11 dan ke-12, dari Bagdad sampai dengan Kairo, para qazi yang jadi hakim agung agama tak jarang menggunakan kekuasaan mereka untuk hidup makmur. Di masa itulah Sanai, penyair sufi kelahiran Afganistan, menulis Hadiqat al-Haqiqat (Kebun Kebenaran) dan mencerca hakim agama yang "menuliskan fatwa menyerukan pertumpahan darah, digerakkan niat keji, kebodohan, dan sifat tamak". Ia mencaci mereka yang seraya "menerima suap, menggariskan aturan".
Perlawanan terhadap kebusukan itu juga yang mendorong sufi seperti Sanai menjauh dari godaan kekuasaan dan melepaskan jabatannya di Istana. Kisah yang lebih terkenal adalah bagian dari otobiografi Al-Ghazali, Al-Munqidh min al-Dalal ("Selamat dari Sesat"). Dalam Rumi: Past and Present, East and West, Franklin D. Lewis menguraikan dilema yang dialami ulama besar pada abad ke-12 itu: Al-Ghazali menikmati posisi yang makmur sebagai tokoh agama yang jadi pengajar utama Perguruan Nazimiyah di Bagdad, tapi ia juga tahu integritas dirinya pelan-pelan rusak. Selama hampir enam bulan ia terombang-ambing "antara daya tarik duniawi dan dorongan ke kehidupan yang kekal". Akhirnya ia meninggalkan kota besar yang gemerlap itu, Bagdad; ia pergi mengembara.
Ia mungkin bukan digerakkan Cinta seperti Rumi. Tapi ia tahu Tuhan tak ada di dekat kursi tempat orang pamer kepandaian dan kealiman. Ia juga tahu Tuhan tak dapat dijangkau dengan nalar laba-rugi; sang sufi memilih sunyi.

Goenawan Mohamad

6.01.2015

KPK Bisa Keluarkan Sprindik Baru untuk Hadi Poernomo


From: A.Syauqi Yahya 


Kamis, 28/05/2015 05:46 WIB

KPK Bisa Keluarkan Sprindik Baru untuk Hadi Poernomo

http://m.detik.com/news/read/2015/05/28/054627/2927081/10/kpk-bisa-keluarkan-sprindik-baru-untuk-hadi-poernomo

Ikhwanul Khabibi - detikNews

Jakarta - Pimpinan KPK telah menggelar ekspose guna membahas perlawanan hukum yang akan diambil terkait putusan Hakim Haswandi yang memerintahkan KPK untuk menghentikan penyidikan kasus Hadi Poernomo. Salah satu opsi yang muncul dalam ekspose itu adalah penerbitan sprindik baru untuk Hadi.

"Pimpinan sudah melakukan rapat untuk membahas perlawanan hukum putusan hakim," kata Plt Pimpinan KPK, Johan Budi, Rabu (27/5/2015) malam.

Informasi yang didapat, dalam rapat, opsi yang paling santer dibahas adalah penerbitan sprindik baru. Untuk diketahui, seperti termaktub dalam putusan MK yang memperluas kewenangan praperadilan, pada halaman 106, penegak hukum diizinkan untuk membuka penyidikan baru terhadap sebuah kasus yang dikalahkan di praperadilan.

Untuk kasus Hadi, KPK bisa saja mengulang penyelidikan dan penyidikan dari awal dengan penerbitan sprindik baru. Apalagi, dalam putusannya, Hakim Haswandi tidak membantah telah terjadi praktik korupsi dalam proses permohonan keberatan pajak PT BCA pada tahun 2003.

Dalam putusannya, Haswandi hanya menggunakan dalil bahwa penyelidik KPK yang menangani kasus Hadi tidak sah karena bukan berasal dari pihak Polri. Soal terjadinya tindak pidana korupsi, Haswandi tidak membantah. Apalagi, KPK sudah menyetorkan 3 troli dan 2 koper bukti kasus Hadi, meskipun tak dipedulikan Haswandi dalam putusannya.

Namun, penerbitan sprindik baru ini masih harus menunggu salinan putusan lengkap dari PN Jaksel. KPK berharap, PN Jaksel bisa memberikan salinan putusan dalam waktu secepat mungkin.

"Kami akan memperlajari dulu salinan putusan, baru memutuskan soal perlawanan hukum," tegas Johan.

(kha/kha)

Share: Twitter | Facebook | Email
(3) Komentar | Kirim komentar
Baca Juga:
Haswandi Anggap Penyelidik Tak Sah, Johan Budi: KPK Tak Perlu Dibekukan
KPK Segera Tentukan Bentuk Perlawanan Hukum untuk Hadi Poernomo
Ditengarai Ada Penyelundupan Hukum Dalam Putusan Praperadilan Hadi Poernomo

--