Senin 22 Jun 2015, 10:45 WIB
Catatan Agus Pambagio
Kebijakan Kementerian BUMN Mengabaikan Kepentingan Publik
http://m.detik.com/news/kolom/2948486/kebijakan-kementerian-bumn-mengabaikan-kepentingan-publik
Agus Pambagio - detikNews

Jakarta - Badan Usaha Milik Negara (BUMN) seharusnya merupakan motor pertumbuhan ekonomi negara yang dapat diandalkan, selain juga menjadi agent of development di seluruh pelosok Tanah Air. Sehingga usaha komoditi utama di Indonesia dikuasai oleh BUMN, seperti pertanian/perkebunan (PTP), konstruksi (BUMN Karya), energi (Pertamina dan PGN), ketenagalistrikan (PLN), transportasi kereta api (KAI), perbankan (Mandiri, BNI, BTN) dan lain-lain.
Pada umumnya BUMN-BUMN tersebut sudah tua usianya, di atas 30 tahun. Namun mengapa sampai hari ini, BUMN itu belum dapat menjadi motor penggerak ekonomi yang baik di sektornya, bahkan banyak yang terus merugi dan bangkrut. Geliat BUMN seharusnya bisa memunculkan industri swasta yang kompetitif dan partner yang baik demi kemajuan ekonomi Indonesia. Namun sampai saat ini belum, artinya ada yang salah di pengelolaannya.
Kondisi seperti di atas seharusnya dipahami oleh Kementerian Negara BUMN supaya antar BUMN tidak saling membunuh dan merugikan rakyat, sama pula seperti kasus di sektor migas. Di mana dua BUMN, PT Pertamina dengan Pertagas-nya dan PT PGN, Tbk harus bersaing dengan tidak sehat dan merugikan publik (sudah pernah saya tulis di kolom ini). Intinya kebijakan Kementerian BUMN saat ini mengorbankan kepentingan publik.
Kepastian Kebijakan Diperlukan untuk Pembangunan Infrastruktur
Persoalan mulai muncul ketika Gubernur DKI Jakarta pada tahun 2013 mengizinkan konsorsium BUMN di bawah koordinasi PT Adhi Karya, Tbk (AK) membangun Monorel di wilayah Jakarta, Bekasi dan Bogor untuk menyaingi atau menggantikan peran PT Jakarta Monorel yang di inisiasi dan dibangun oleh swasta, namun gagal.
Ketika Gubernur DKI Jakarta kemudian menjadi Presiden RI, upaya ini terus di lakukan oleh AK melalui lobi-lobi di Kementerian BUMN. Saat awal saya sempat bertanya pada teman-teman di PT AK: Mengapa sekarang PT AK ingin mengembangkan sayap bisnisnya di sektor yang sangat berbeda dan memerlukan keahlian khusus yang rumit diluar konstruksi? Dijawab: Itu persoalan mudah dan pasti kita bisa. Masak angkutan umum berbasis rel hanya dikuasai oleh PT KAI?
Begitu pula saat ini, ketika PT Kereta Api (KAI) dengan susah payah dibenahi dan PT KAI sudah berinvestasi besar untuk perbaikan sarana dan bahkan prasarana, kembali persoalan politik menghantamnya. Pemerintah memberikan Penyertaan Modal Negara (PMN) kepada PT Adhi Karya (AK) sebesar Rp4 Triliun untuk membangun Light Rail Transport (LRT), yang bukan keahliannya PT AK. Sementara PT KAI sebagai operator kereta api hanya mendapat PMN sekitar Rp2 Triliun saja.
Mengapa Pengoperasian LRT Tidak Diserahkan ke KAI?
Meskipun secara regulasi tindakan PT AK tidak melanggar UU No. 23 Tahun 2007 Tentang Perkeretaapian, tetapi publik kembali akan 'dicekoki' dagelan persaingan antar BUMN yang tidak akan pernah kondusif dan kompetitif karena rebutan lahan bisnis yang sama namun dipaksakan.
Salah satu penyebab BUMN Indonesia tidak bisa maju dan mendunia, seperti Temasek (BUMN Singapore) atau Khasanah (BUMN Malaysia) adalah karena kejinya campur tangan politik di Indonesia yang multi partai. Sehingga menyulitkan pengelola BUMN untuk mengepakkan sayapnya dengan kepala tegak dan kondisi ini terus berulang hingga sekarang. Apa kabar Indonesia Incorporated?
Kalau PT AK dan sesama BUMN karya lain akan melebarkan sayap ke perumahan atau bangunan komersial, masih dapat dimengerti karena bisnis utamanya memang konstruksi. Begitu pula jika PT AK ingin membangun angkutan umum berbasis rel, boleh-boleh saja sebatas membangun konstruksi rel dan stasiunnya saja. Tetapi bukan mengoperasikannya karena AK tidak mempunyai ilmu pengoperasian kereta api yang rumit. Jadi dapat dipastikan ketika LRT beroperasi, PT AK akan menculik banyak tenaga ahli PT KAI. Tidak mungkin PT AK menyiapkan semua tenaga kerjanya di sektor angkutan rel ini dalam waktu singkat dengan biaya murah.
Dampaknya angkutan umum kereta api, yang saat ini saya anggap paling handal sebagai angkutan umum di Indonesia, akan kembali terpuruk. Yang paling mengkawatirkan adalah keselamatan dan keamanan penumpang kembali dipertaruhkan oleh syahwat Kementerian BUMN.
Saya dan beberapa kalangan menjadi heran, mengapa pembangunan infrastruktur di transportasi secara perlahan tetapi pasti diambil alih oleh Kementerian BUMN? Ada apa dengan Kement3rian Perhubungan? Kasus pembangunan kereta api cepat (HST) yang studinya dibiayai oleh Pemerintah Jepang melalui Japan International Cooperation Agency (JICA), juga diambil alih oleh Kementerian BUMN untuk diserahkan pada China? Ada apa sebenarnya negara ini?
Saran Jalan Keluar
Pertama, kembalikan kewenangan kebijakan pembangunan infrastruktur transportasi kepada Kementerian Perhubungan, apapun alasannya.
Kedua, tugas Kementerian BUMN bukan membangun infrastruktur tetapi membuat seluruh BUMN secara SDM dan finansial kuat serta dapat diandalkan sebagai motor pertumbuhan ekonomi serta siap bertarung di pasar global. Sehingga sektor swasta domestik juga akan tumbuh.
Sekali lagi jangan ulangi kasus PT Pertamina yang menguasai hulu dan hilir migas harus berhadapan dan bersaing dengan PT PGN, Tbk yang dampaknya merugikan publik karena infrastruktur gas jalan di tempat.
Ketiga, kalau Pemerintah memang ingin BUMN-nya hancur-hancuran, dipersilakan saja melanjutan kebijakan yang ada saat ini. Saya akan sarankan kepada Presiden supaya PT KAI atau PT Pos diberi PMN juga untuk digunakan membeli pesawat terbang, tidak peduli PT Garuda Indonesia, Tbk terus merugi dan membahayakan keselamatan penerbangan sipil.
Keempat, sebaiknya Pemerintah harus segera menata kembali kebijakan Kementerian BUMN yang semakin hari semakin tidak jelas ini (konon katanya Menteri Negara BUMN lebih sering membahas kebijakannya dengan Staf Khusus yang dibawanya, bukan dengan Deputy).
Sebagai penutup, tugas Negara adalah memakmurkan dan mensejahterakan rakyatnya supaya dapat berkarya dan bertransportasi dengan nyaman dan aman. Salam
*)AGUS PAMBAGIO adalah Pemerhati Kebijakan Publik dan Perlindungan Konsumen (nwk/nwk)